Gubernur Papua Akan Terbitkan SK Pertambangan Rakyat - Papuan Curls

Breaking

Post Top Ad

Refreendum For West Papua

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, October 23, 2015

Gubernur Papua Akan Terbitkan SK Pertambangan Rakyat

Gubernur Papua Akan Terbitkan SK Pertambangan Rakyat
Kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Bangun Manurung (Foto: Ist)
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com --- Gubernur Papua, Lukas Enembe akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pertambangan rakyat.
 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Bangun Manurung, di Jayapura, Rabu (18/3/2015) seperti dikutip dari antarapapua.com.

Manurung mengatakan SK tersebut segera dikeluarkan karena Dinas ESDM telah menyelesaikan proses pemetaan pertambangan rakyat di sejumlah kabupaten yang ada di Papua.

"Mengenai wilayah pertambangan rakyat, karena tahun lalu kita sudah selesai pemetaan wilayah yang layak jadi pertambangan rakyat, tahun ini dalam waktu dekat kita akan buatkan SK Gubernur tentang pertambangan rakyat," tuturnya.

Manurung menyebut daerah yang telah masuk ke dalam pemetaan pertambangan rakyat Papua adalah Kabupaten Waropen, Nabire, Paniai, dan Kabupaten Mimika.

Dijelaskan, Pemerintah Provinsi Papua juga akan memanggil pemerintah daerah yang bersangkutan, serta kelompok pertambangan rakyat yang akan menjadi objek dari SK tersebut.

"Kita juga akan mengundang pihak Kabupaten agar bersama-sama menindaklanjutinya. Artinya nanti kita bersama-sama di Distrik atau tempat yang sudah kita petakan, masyarakat akan mendapatkan hak/ijin penambangan rakyat karena secara hukum sudah jelas," ungkapnya.

Diakui Manurung, tak semua wilayah yang dilakukan studi dan sebelumnya telah ada aktifitas pertambangan rakyat tanpa ijin, memiliki potensi yang diharapkan.

"Dari wilayah yang dilakukan studi, hanya di Kali Goni, Kabupaten Nabire, Papua, yang ternyata emasnya hanya sedikit karena disana potensinya tembaga. Saya pikir kalau tembaga tidak mungkin dilakukan pertambangan rakyat disitu," ujarnya.

Dampak dari Pertambangan Rakyat ini, kata Manurung, diharapkan bisa langsung terasa bagi masyarakat, karena dengan adanya pemberian hak kepada masayarakat dapat menjadi contoh karena sebagian besar kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa ijin.

"Kita tahu dampak sosial dan alamnya yang negatif sangat besar, tidak ada manfaatnya karena tanpa retribusi, tanpa pajak dan tidak terkendali. Setelahnya hal ini diharap membuat Pemerintah Kabupaten mendorong adanya penambangan rakyat diatur sedemikian rupa," tandasnya.

Manurung juga berharap dengan diterbitkannya SK pertambangan rakyat itu bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat di sekitarnya. "Tentu ini langsung meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, kita memang menganggarkan bantuan-bantuan alat-alat dulang, tapi tidak mungkin semua kita kasih, hanya beberapa kelompok masyarakat saja," tutur Manurung.

Mengenai waktu pasti dikeluarkannya SK tersebut, ia hanya menyebut SK tersebut diharapkan bisa keluar sebelum pertengahan tahun 2015.

Manurung menambahkan, dari SK wilayah pertambangan rakyat, SK izin penambangan rakyat juga akan dikeluarkan oleh gubernur, tentu setelah ada masukkan dari daerah.

MIKAEL KUDIAI
Sumber:http://suarapapua.com 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here