Presiden Vanuatu, Baldwin Lonsdale. – AFP
Jayapura, Jubi – Presiden Vanuatu telah menunjuk mantan jaksa agung, Ismail Kalsakau, untuk bertindak sebagai pengacaranya dalam persidangan hukum terhadap keputusannya membubarkan parlemen Vanuatu. Pada Jumat pekan lalu, Hakim Dudley Aru terpaksa menunda sidang dua kali karena presiden Baldwin Lonsdale gagal menemukan seorang pengacara untuk mewakilinya.
Hakim Aru telah memerintahkan presiden untuk menemukan seorang pengacara dengan batasan waktu hingga pukul dua siang pada Jumat pekan lalu. Dan, saat itu hadir mantan jaksa agung Kalsakau yang kemudian menyatakan dirinya telah disewa sebagai pengacara presiden.
Sebanyak 24 mantan anggota parlemen oposisi menentang pembubaran parlemen, dimana sebelumnya presiden telah memutuskan untuk lakukan pembubaran setelah 24 anggota parlemen itu gagal menyelesaikan kebuntuan politik itu. Puluhan anggota parlemen itu gagal dengan waktu yang diberikan presiden selama dua minggu.
Read:http://tabloidjubi.com
No comments:
Post a Comment