Saturday, February 13, 2016

KOMNAS HAM TANGGAPI FOTO PRIA PAPUA YANG DITELANJANGI DAN DIANIAYA

Beredarnya foto yang menggambarkan pria Papua yang ditelanjangi dan dianiaya oleh polisi, di media sosial, akhirnya mendapat tanggapan dari Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sejak kemarin, foto itu kian menyebarluas dan menjadi perbincangan di kalangan para pengguna media sosial, terutama para aktivis HAM.
Tubuh telanjang pria Papua itu tampak dililit tali, yang ujungnya dipegang seorang pria berpakaian polisi. Sedangkan pria satunya lagi, juga berpakaian polisi, menendang pria itu dari belakangnya. Pria tersebut tampak berdarah-darah.
Didiuga, adegan sadis dalam foto itu baru terjadi beberapa hari lalu. Di berbagai pemberitaan disebutkan bahwa pria yang dianiaya itu adalah pelaku pemerkosaan.
Namun, bagi Anggota Komnas HAM yang juga putra daerah Papua, Natalius Pigai, peristiwa yang terjadi di Timika Papua itu dapat dikategorikan sebagai suatu tindakan penganiayaan dan penyiksaan, mengandung unsur kekerasan fisik dan patut diduga kuat juga kekerasan verbal.
"Inilah potret kejahatan kemanusiaan oleh negara di tanah Papua. Sudah berlangsung lama dan makin terus terjadi secara sistemik," tegas Pigai dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Komnas HAM, lanjut Pigai, menegaskan tidak ada alasan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan sadistis itu. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi pelaksanaan tugas kepolisian berbasis hak asasi manusia, dan tentu menyimpang dari SOP penangkapan dan penahanan.
"Kami akan terus memantau proses hukum yang adil, impersial dan nondiskriminatif. Mulai saat ini kami minta pemerintah pusat, dalam hal ini presiden, harus mempu memutus mata rantai kejahatan kemanusiaan di Papua sebagai akar persoalan utama ketidakpercayaan rakyat Papua kepada pemerintah," pinta Pigai
Sumber:http://keamanan.rmol.com

No comments:

Post a Comment